Lembaga
Penyelenggara :
i) Karang Taruna Kecamatan Lekok
ii)
Pemuda Lekok Peduli Lingkungan (PL2)
Program : Lingkungan dan Kebudayaan
Hasil : Merealisasikan Harapan Masyarakat Untuk
Sungai Bersih,
Layak Dan Lingkungan Lestari
Nama
Kegiatan :
Dialog Terbuka / Diskusi Panel
Tema
Kegiatan : Transparansi rangkaian kerja
Pemerintah Desa menyikapi
sungai dan isu sampah
Indikator Kinerja Kegiatan : i)
Membersihkan sungai dari sisa-sisa sampah
ii)
Sosialisasi dan perawatan
iii)
Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan
Satuan ukur :
Data lapangan
1.
Latar
Belakang
a.
Uraian
singkat
Berawal dari Viralnya
isu sampah yang memenuhi panjang dan lebar aliran sungai di hilir Desa Tambak
Lekok. Beberapa instansi terkait melibatkan diri untuk eksekusi perdana yaitu
dengan pengerukan, kemudian berhenti hanya di pengerukan. Akan tetapi wacana
yang muncul dari pemerintah desa adalah menindak lanjuti paska pengerukan yaitu
dengan pengadaan TPS (Tempat Pembuangan Sementara) dan sarana-sarana lain yang
mendukung. Wacana tetap akan selalu menjadi wacana jika tidak ada realisasi dan
kordinasi dengan pihak-pihat yang terlibat, misalnya dengan kelompok Pemuda
Lekok Peduli Lingkungan (PL2) dan Kelompok Karang Taruna. Berita demi berita di
up melalui media, namun tak kunjung berkhir terdengar dikalangan pemerintah
terkait. Lalu inisiatif akhir adalah kami mengadakan kegiatan ini.
b.
Alasan
Kegiatan Dilaksanakan
Kegiatan ini
dilaksanakan untuk memperoleh kesamaan pemahaman dan arah penyikapan paska
pengerukan dilakukan, dan mewujudkan harapan masyarakat untuk sungai bersih dan
lingkungan yang lestari.
2.
Kegiatan
yang Dilaksanaan
a.
Uraian
Kegiatan
Kegiatan ini meliputi
persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan.
b.
Batasan
Kegiatan
Kegiatan ini terpusat
di Kecamatan Lekok, unit yang terlibat meliputi perwakilan masyarakat, instansi
swasta yang terlibat, pemerintah desa, Pemerintah Kecamatan, dan Pemuda pegiat
lingkungan.
3.
Maksud
dan Tujuan
a.
Maksud
Kegiatan
Kegiatan ini
dimaksudkan untuk mewujudkan transparansi pemerintah desa dengan masyarakat
dalam penyikapan hal-hal yang menyangkut kenyamanan dan kesejahteraan
masyarakat.
b.
Tujuan
Kegiatan
Tujuan kegiatan ini adalah
diperolehnya pemahaman dan kesepakatan antara pemerintah dan instansi terlibat
dengan masyarakat agar terciptanya kinerja bersama yang sinergi.
4.
Cara
Pelaksanaan Kegiatan
a.
Metode
pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan ini
dilaksanakan dalam bentuk duduk bersama antara masyarakat, pemerintah desa dan kecamatan, dan juga dengan
instansi-instansi terlibat.
b.
Tahapan
Pelaksanaan Kegiatan
1)
Persiapan
2)
Pelaksanaan
3)
Perawatan
4)
Pemberdayaan dan Pengembangan
c.
Deskripsi
Kegiatan
Dialog dipimpin oleh
moderator bersama panelis yang melibatkan dari Pemerintah Desa, Pemerintah
Kecamatan, pihak swasta (Instansi terlibat), Pegiat lingkungan senior, dan
Dinas Terkait
Moderator memimpin
dengan beberapa pertanyaan dan mempersilahkan masing2 panelis memberikan respon
dari pertanyaan yang di sampaikan moderator. Masing-masing panelis memiliki
waktu 5-10 menit untuk memberikan respon pertanyaan moderator.
5.
Tempat
Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan
ini dilaksanakan di Gedung Aula Kecamatan Lekok
6.
Waktu
Pelaksanaan Kegiatan
Waktu
pelaksanaan kegiatan akan dilakukan pada Hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020
7. Peserta Kegiatan
Peserta
kegiatan ini adalah Pemerintah terkait dan tokoh masarakat terdampak
diantaranya:
a.
Pemerintah Kecamatan
b.
Pemerintah Desa (Desa Jatirejo, Desa
Tambak Lekok, Desa Pasinan, Desa Balunganyar
c.
Dinas Lingkungan Hidup
d.
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga
e.
Sistemik
f.
PT. Indonesia Power
g. Tokoh
Masyarakat
h. Badan
Permusyawaran Desa
i.
Pendamping Desa
j.
Organisasi Kepemudaan
8.
Penutup
Demikianlah Term Of
Reference tentang kegiatan Dialog Terbuka/Diskusi Panel ini dibuat semoga dapat
menjadi bahan pertimbangan sebagaimana mestinya.
Pasuruan,
20 Juli 2020
Pengurus
FPKT Kec. Lekok
Ketua ALIYANTO |
Sekretaris MUHAMMAD
HIFDI |
Mengetahui
Pembina
FPKT Kec. Lekok
FAUZAN, S. Pd, MM.
NIP. 19670615 198602 1 001
No comments:
Post a Comment