Sunday, September 6, 2020

DESKRIPSI DIRI PEKSOS PKH : Sering Tidak hadir Dalam Pertemuan Kelompok

 

A. Deskripsi kasus

 

1. Uraikan kasus/permasalahan yang anda tangani sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai Pendamping PKH.  Gambaran kasus/permasalahan yang dijelaskan sekurang kurangnya 150 kata dengan memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut:

a.      Apa masalahnya

b.      Kapan dan dimana masalah itu terjadi

c.       Siapa pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan

d.      Mengapa masalah itu terjadi


Deskripsi Kasus : Sering Tidak hadir Dalam Pertemuan Kelompok

Family Defelopment Sesion (FDS) atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) merupakan Proses belajar secara terstruktur untuk memperkuat terjadi perubahan perilaku pada KPM. P2K2 bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman mengenai pentingnnya pendidikan, kesehatan dan pengelolaan keuangan bagi keluarga. Selain itu FDS juga suatu kewajiban yang harus dilakukan setiap bulan bagi setiap KPM sebagai komitmen kepesertaan dalam Program PKH, Namun ada saja peserta yang tidak berkenan hadir dalam pertemuan kelompok atau FDS tersebut dengan beberapa alasan, salah satunya yang sering dilakukan oleh Ibu Mawar (nama samaran).

Hal tersebut terjadi ketika Pertemuan Kelompok atau FDS yang dilaksanakan pada Hari Kamis tanggal 22 November 2018 di Desa Wates dari jumlah anggota kelompok 30 orang yang hadir hanya 27 orang dan salah satunya yang sering tiidak mengikuti Pertemuan Kelompok adalah ibu Mawar.

Namun saat pendamping  bertanya kepada Ketua Kelompok dan tetangga terdekat bahkan terhadap suami dan kerabat Ibu Mawar tentang ketidak hadirannya Ibu Mawar dalam pertemuan kelompok tersebut mereka kompak menjawab bahwa Ibu Mawar tidak bisa meninggalkan pekerjaannya sebagai penjaga kantin di Perusahaan di Desanya.

Hal itu Ibu Mawar lakukan dikarenakan Kondisi perekonomian yang tidak mencukupi sehingga Ibu Mawar mencari nafkah tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Sebagai Penjaga Kantin Ibu Mawar diharuskan berangkat bekerja jam 06.00 pagi dan pulang sampai jam 16.00 kondisi seperti inilah yang  membuat Ibu Mawar tidak bisa mengikuti FDS atau Pertemuan Kelompok Bulanan.

2. Berdasarkan kasus tersebut, uraikan langkah langkah penanganannya. Masing masing aspek sekurang kurangnya 100 kata.

 a.  Pendekatanan awal yang dilakukan

melihat dan mengamati kasus yang dialami Ibu Mawar pendamping melakukan  pendekatan secara personal langsung kepada KPM dengan salah satu caranya adalah dengan mendatangi rumah KPM atau visit home dan bersilatur rahim ke rumah Ibu Mawar dengan memberikan beberapa penjelasan, menginformasikan dan memberikan pemahaman  kepada Ibu Mawar bahwa FDS atau Pertemuan kelompok itu merupakan suatu kewajiban dan komitmen bagi Penerima manfaat PKH dan juga akan ada sanksi jika tidak mengikuti pertemuan kelompok disetiap bulannya. selain itu juga pendamping memberikan penjelasan dan pengertian kepada suami Ibu Mawar untuk mencari solusi terbaik supaya Ibu Mawar tetep bisa mengikuti pertemuan kelompok dan juga tidak meninggalkan pekerjaanna sebagai penjaga kantin di perusahaan yang ada di Desanya sehingga tidak mengurangi tambahan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

b. Mengidentifikasi masalah dan potensi/sumber yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah

Kondisi ekonomi yang tidak mencukupi sehingga memaksa Ibu Mawar bekerja sebagai penjaga kantin demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya yang mengakibatkan Ibu Mawar tidak bisa mengikuti FDS atau Pertemuan Kelompok Bulanan. disamping itu Saat pendamping  bersama ketua kelompok berkunjung ke rumah Ibu Mawar, pendamping mendapat sambutan hangat dari Ibu Mawar, suami, anak dan saudara-saudaranya, kami berbincang santai dan menyinggung masalah ketidakhadiran Ibu Mawar disetiap Pertemuan Kelompok. dari sini pendamping bisa mengidentifikasikan masalah dan cara penyelesaiannya yaitu meminta pengertian dan bantuan suami atau saudara untuk menggantikan menjaga kantinnya atau juga mengganti waktu pertemuan kelompok yang sekiranya tidak mengganggu pekerjaan ibu Mawar di kantin.

c. Rencana pemecahan masalah

ketika pendamping dan ketua kelompok visit home ke rumah Ibu Mawar  pendamping akan  menawarkan ke  Ibu Mawar dan suami untuk memberi dua solusi pemecahan masalah yang pertama Ibu Mawar di suruh mencari pengganti atau bergantian dengan suami atau saudara  menjaga kantin supaya tetap bisa menghadiri Pertemuan Kelompok meski Ibu Mawar sedang ada jam kerja dan selepas pertemuan kelompok Ibu Mawar bisa kembali bekerja, kedua menentukan kesepakatan antara pendamping, Ibu Mawar dan suami waktu dan jam pelaksanaan pertemuan kelompok yang sekiranya tidak mengganggu jam kerja ibu mawar atau di laksanakan setelah Ibu Mawar pulang dari menjaga kantin di perusahaan di desanya.

d. Melaksanakan pemecahan masalah

Dari dua solusi yang di tawarkan pendamping ke Ibu Mawar dan suami, Ibu Mawar memilih solusi yang pertama yaitu meminta suami atau saudara untuk mengganti menjaga kantin untuk sementara, hanya ketika ada pertemuan kelompok saja yang hanya dilakukan 2 jam dalam setiap  pertemuan kelompoknya di setiap bulan dan selebihnya Ibu Mawar bisa kembali melanjutkan bekerja sebagai pekerja penjaga kantin  selepas mengikuti Pertemuan Kelompok tersebut. Dengan demikian Ibu Mawar masih bisa tetap mengikuti Pertemuan kelompok sebagai bukti komitmen Penerima manfaat bantuan sosial PKH dan sekaligus bisa tetap bisa bekerja menjaga kantinnya sebagai mata pencaharian tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari keluarganya.

e. Megevaluasi hasil yang dicapai dan yang belum dicapai

Setelah melakukan pendampingan kasus Ibu Mawar ada beberapa hal yang telah dicapai yaitu diantaranya :

- Ibu Mawar bisa mengikuti Pertemuan Kelompok setiap bulan

- Ibu Mawar masih bisa bekerja menjaga kantin selepas Pertemuan Kelompok

- Terjalin komunikasi yang aktif dengan KPM dalam hal ini adalah Ibu Mawar sekeluarga

- Ibu Mawar tidak lagi sungkan menceritakan sesuatu permasalahan keluarga kepada pendamping dan meminta solusi

- sudah tidak ada kecemburuan dari anggota kelompok  lainnya  yang dari awal memang aktif mengikuti pertemuan kelompok

- adanya kepercayaan dari penerima manfaat Penerima Bansos PKH terhadap pendamping

- menambah motivasi KPM lain untuk terus aktif menhadiri pertemuan kelompok setiap bulan

f. Terminasi atau pengakhiran penanganan masalah

Dalam hal ini pendamping memberikan motivasi kepada KPM untuk tetap bisa mengikuti kegiatan pertemuan kelompok bulanan tanpa mengesampingkan pendapat dari KPM dan pendamping juga mempertimbangkan pendapat dari KPM untuk menentukan penyelesaian masalah. Pendamping pun perlu memberikan dorongan – dorongan yang berupa stimulan kepada KPM bahwa setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya semisal dari contoh kasus diatas, KPM mampu melihat waktu luang disaat bekerja sehingga bisa tetap hadir dalam pertemuan kelompok.

Pendamping juga memberikan keyakinan bahwa dirinya merupakan bagian dari kelompok yang juga memiliki peran penting dalam kelompok sehingga pada akhirnya pendamping menyampaikan kepada kelompok dan melakukan penyelesaian masalah bersama dengan para anggota kelompok lainnya sehingga mencapai kesepakatan dengan para anggota kelompok

3. Berdasarkan penanganan kasus tersebut, jelaskan masing-masing aspek dibawah ini sekurang-kurangnya 100 kata.

a. Pengetahuan/konsep yang digunakan (sekurang kurangnya 3 pengetahuan/ konsep yang relevan). 

Ada beberapa pengetahuan /konsep yang digunakan oleh pendamping diantaranya konsep kemiskinan :

- kemiskinan absolut (a fixed yardstick). Konsep kemiskinan absolut ini dirumuskan dengan membuat ukuran tertentu yang kongkit. Ukuran ini lazimnya berorientasi pada kebutuhan dasar dalam kehidupan sehari-hari, yaitu pangan, papan dan sandang.

- kemiskinan relatif (the idea of relative) Konsep kemiskinan relatif ini dirumuskan berdasarkan atau memperhatikan dimensi tempat dan waktu. Asumsi ini, bahwa kemiskinan di daerah satu dengan daerah lain tidak sama, demikian juga antara waktu dulu dengan sekarang berbeda.

- kemiskinan subjektif. Konsep kemiskinan sbjektif ini dirumuskan berdasarkan perasaan individu atau kelompok miskin.

Kita menilai individu atau kelompok tertentu miskin, tetapi kelompok yang kita nilai menganggap bahwa dirinya bukan miskin, atau sebaliknya. Konsep kemiskinan ketiga inilah yang lebih tepat apabila memahami konsep kemiskinan dan bagaimana langkah strategis dalam menangani kemiskinan (Usman, S. 1998; Tjokrowinoto, W. 2004).


b. Teknik teknik yang digunakan dalam penanganan kasus 

pendamping menggunakan metode social case work dan social group work dimana social case work mengedepankan pada pendekatan secara personal langsung kepada KPM dengan salah satu caranya adalah dengan mendatangi rumah KPM, lalu pendamping juga menggunakan social group work dimana pendamping melakukan pendekatan di dalam kelompok sehingga hasil yang didapat juga hanya secara umum saja. Namun pada kasus ini pendamping menggunakan social group work terlebih dahulu untuk memetakan dan mengidentifikasi permasalahan utama beserta alasan mengapa anggota KPM tersebut tidak hadir dalam pertemuan kelompok bulanan, pendamping juga dapat menyisipkan Methodology for Participatory Assesent kepada KPM dimana pendamping mengumpulkan beberapa jawaban KPM yang sekiranya bisa mewakili dari kelompok tersebut untuk mengungkapkan alasan mengapa beberapa dari mereka absen untuk hadir dalam pertemuan kelompok bulanan sehingga didapatkan kesimpulan dan alasan yang bisa dijadikan langkah awal dalam penyelesaian masalah.


c. Nilai nilai/ kode etik yang diterapkan dalam penanganan kasus 

Dalam penanganan kasus Ibu Mawar pendamping penerapkan beberapa nilai - nilai di antaranya pendamping bersikap santun, menerima orang lain sebagai individu yang memiliki latar belakang yang berbeda – beda, ramah dan bertutur kata sopan serta tidak merendahkan dalam berkomunikasi, memberikan pelayanan tanpa tekanan atau ancaman, bijak dalam menyampaikan informasi tetap menjunjung tinggi nilai hak dan martabat Penerima Manfaat dalam hal ini adalah ibu Mawar sebagai individu, selain itu pendamping juga menerapkan nilai pemberdayaan dan persepektif penguatan sehingga Penerima manfaat bisa memberdayakan potensi dalam dirinya dan yang terakhir pendamping menerapkan nilai keadilan sosial sehingga terwujud keadilan yang merata di setiap anggota kelompok.



1 comment: