A. Deskripsi kasus
1. Uraikan kasus/permasalahan yang anda tangani sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai Pendamping PKH. Gambarkan kasus/permasalahan dengan memperhatikan aspek-aspek:
a.
Apa masalahnya
b.
Kapan dan dimana masalah itu terjadi
c.
Siapa pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan
d.
Mengapa masalah itu terjadi
Deskripsi Kasus : Mengurungkan Niat Untuk Graduasi Mandiri
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu Program Bantuan Sosial di Indonesia yang memilki target keberhasilan pengurangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Salah satu indikator Keberhasilan program untuk mensejahterakan peserta atau penerima manfaat adalah jumlah peserta graduasi mandiri yang cukup signifikan.
Ibu JR adalah keluarga penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan di Desa Wates, beliau menjadi Peserta PKH sejak tahun 2011, ketika tahun 2018 Ibu JR mengundurkan diri dari kepesertaan PKH karena merasa sudah mandiri dan sudah mampu secara ekonomi dengan sudah banyaknya sapi perah yag dimiliki dan Ibu JR juga mejadi Agen distributor air bersih di daerahnya.
Namun selang beberapa hari dari menyatakan pengunduran dirinya dari kepesertaan PKH tiba-tiba Ibu JR mengurungkan niatnya untuk keluar dari kepesertaan Program PKH dengan alasan melakukannya dengan terpaksa padahal Ibu JR sudah menandatangani Surat Pernyataan bermaterai dan Surat Berita Acara di depan Pendamping Sosial PKH yang di saksikan oleh supervisor dan ketua kelompok dengan rasa suka rela.
2. Berdasarkan kasus tersebut, uraikan langkah langkah penanganannya. Masing masing aspek sekurang kurangnya 100 kata.
a. Pendekatanan awal yang dilakukan
b. Mengidentifikasi masalah dan potensi/sumber yang dapat dimanfaatkan untuk
mengatasi masalah
Setelah
beberapa lama melakukan diskusi dengan ibu JR dan suami ternyata memang ada
pihak yang mau memprovokasi agar ibu JR menolak untuk di graduasi. padahal Ibu
JR dan suami dengan suka rela dan sadar jika tingkat ekonominya sudah mencukupi
dan siap untuk graduasi dari kepesertaan PKH.
Dalam
menyelesaikan masalah ini, kami rasa sangat perlu untuk melibatkan beberapa
pihak terkait seperti kepala desa, kerabat, ketua kelompok serta orang yang
melakukan provokasi agar tidak terjadi tumpang tindih dan sama - sama memahami
kenapa ibu JR harus graduasi alias mengundurkan diri secara sukarela dari
kepesertaan Program Keluarga Harapan yang diperolehnya sejak tahun 2011 lalu.
c. Rencana pemecahan masalah
Menyikapi ketidak sefahaman
antara ibu JR dan suami serta ketua RT dan ketua kelompok yang menurut hemat
kami hanya memandang graduasi ini secara subyektif , maka kami selaku
pendamping berencana mempertemukan mereka juga kepala desa setempat agar mereka
memiliki pandangan yang obyekif terhadap suatu keputusan atau suatu masalah
temasuk terhadap keputusan ibu JR mengundurkan diri dari kepesertaannya dari
Program Keluarga Harapan yang dilakukannya secara sukarela.
Kami Juga akan mengedukasi bahwa
PKH diperuntukkan bagi keluarga miskin dengan beberapa syarat yaitu memiliki
komponen ibu hamil, balita, anak SD, anak SMP, anak SMA, lansia serta
disabilitas. sehingga orang mampu secara ekonomi tidak berhak menjadi peserta
Program Keluarga Harapan (PKH).
d. Melaksanakan pemecahan masalah
Dalam menangani kasus ibu JR yang mengurungkan
niatnya untuk graduasi mandiri, implikasi pengetahuan yang pendamping terapkan
adalah pendamping mendatangi rumah ibu JR untuk memperoleh informasi yang tepat
dan akurat mengenai alasannya terkait kasus tersebut. Dari keterangan yang
diberikan Ibu JR dan suami bahwa Ibu JR di intervensi dan di paksa oleh Ketua
RT untuk menolak graduasi, dalam hal ini pendamping memberi penjelasan dan
motivasi kepada Ibu JR untuk tidak takut dan apa yang dilakukan memang sudah
benar sesuai dengan prosedur dan tujuan Program PKH, dan terkait ada intervensi
dari ketua RT, pendamping dan super visor sudah melaporkan ke Kepala Desa
setempat selaku atasan ketua RT untuk menegur dan mengingatkan supaya tidak
ikut campur dalam urusan PKH yang bukan wewenangnya.
e. Megevaluasi hasil yang dicapai dan yang belum dicapai
Setelah melakukan pendekatan awal, identifikasi masalah serta menggali informasi dari pihak – pihak terkait dari kasus Ibu JR pendamping dapat menyelesaikan beberapa rencana diantaranya,
- Ibu JR tetap melakukan graduasi mandiri secara suka rela tanpa ada paksaan dari pihak manapun,
- Adanya ikut campur tangan kepala Desa dalam menyelesaikan masalah Ibu JR yakni dengan menyampaikan teguran secara lisan kepada ketua RT yang ditengerai telah mengintervensi Ibu JR hal ini dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terulang.
- Adanya hubungan baik dan kepercayaan antara pendamping, ketua kelompok dan Ibu JR serta keluarganya.
-Meminimaisir kendala kinerja pendamping sosial PKH di lapangan.
Dan juga ada beberapa masalah yang belum pendamping capai yaitu adanya konflik pribadi yang sudah lama terjadi antara ketua kelompok dan ketua RT yang belum terselesaikan karena memang diluar ranah pendamping .
f. Terminasi atau pengakhiran penanganan masalah
Untuk Membangun kesadaran penerima
manfaat bantuan sosial PKH yang sudah dianggap mampu secara ekonomi untuk
melakukan graduasi bukanlah suatu pekerjaan yang mudah bagi pendamping , banyak
hambatan yang dihadapi Kurang sadarnya KPM yang sudah mampu untuk melakukan
graduasi, memicu kecemburuan sosial di lingkungan masyarakat bahkan sering
menjadi sasaran tembak kritikan baik secara politis maupun langsung bagi Pendamping PKH yang
sering menerima aduan dari masyarakat. Namun dari kasus Ibu JR pendamping
banyak belajar Perubahan mindset dan perilaku masyarakat memang perlu terus di
tingkatkan salah satunya melalui Pertemuan kelompok rutin atau P2K2 serta
dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah desa bahkan pemerintah
kecamatan setempat.
3. Berdasarkan penanganan kasus tersebut, jelaskan masing-masing aspek dibawah ini sekurang-kurangnya 100 kata.
a. Pengetahuan/konsep yang digunakan (sekurang kurangnya 3 pengetahuan/ konsep
yang relevan).
Ada beberpa konsep dan teori yang digunakan untuk penanganan kasus Ibu JR yaitu :
- Teori Penguatan Sosial
Homans berpendapat jika proses psikologi yang terjadi pada dua orang saling berinteraksi pada hakikatnya sama dengan proses jual beli dimana kedua belah pihak nantinya akan saling memberi harga sekaligus mencari keuntungan. Hubungan antara kedua orang tersebut nantinya akan saling bergantung untuk mendapatkan hasil yang positif dan interaksi sosial yang saling bergantung tersebut memiliki tujuan untuk memaksimalkan hasil yang lebih positif untuk setiap setiap peserta interaksi.
- Teori Pembelajaran Sosial
Neil Miller dan John Dollard dalam sebuah percobaan melaporkan jika peniruan atau imitation antara individu disebabkan karena unsur instink atau program biologis. Penelitian tersebut mengindikasikan jika seseorang belajar meniru perilaku orang lain dengan artian hasil tersebut adalah hasil dari proses belajar dan bukan hanya disebabkan karena instink yang dinamakan dengan social learning yang menjadi salah satu cara belajar efektif dalam psikologi. Perilaku meniru tersebut terjadi karena seseorang merasa memperoleh imbalan pada saat meniru perilaku orang lain dan akan memperoleh hukuman jika tidak menirukan hal tersebut.
- Teori Perbandingan Sosial
Teori perbandingan sosial dikemukakan
oleh Festinger yang berpendapat jika sebuah proses saling mempengaruhi dan juga
perilaku bersaing dalam interaksi sosial terjadi karena kebutuhan untuk menilai
diri sendiri dan kebutuhan ini bisa terpenuhi dengan cara membandingkan diri
sendiri dengan orang lain. Teori ini terjadi dari efek komunikasi sosial yang
diperluas kembali meliputi evaluasi kemampuan dan juga evaluasi opini.
b. Teknik teknik yang digunakan dalam penanganan kasus
Dalam penanganan kasus ibu JR pendamping menggunakan pendekatan beberapa teknik diantaranya :
- Teknik wawancara dengan menanyakan dan mendengar langsung penjelasan baik dari ketua kelompok maupun langsung ke Ibu JR dan keluarganya.
- Teknik memberi informasi dan nasehat, dimana pendamping mejelaskan dengan detail tentang transformasi kepesertaan PKH mulai dari transisi sampai graduasi.
- Teknik observasi, pendamping mengamati dan mencatat semua yang di amati di lapangan dan apa yang dijelaskan oleh klien dalam hal ini ibu JR.
- Teknik diskusi, dimana pendamping sudah melakukan diskusi baik ketika home visit ke ketua kelompok, ke Ibu JR bahkan diskusi dan koordinasi dengan Bapak Kepala Desa setempat.
c.
Nilai nilai/ kode etik yang diterapkan dalam penanganan kasus
Nilai-nilai yang diterapkan pendamping PKH
professional untuk penerapan terhadap penanganan kasus ini adalah Pendamping PKH
melayani KPM menurut
kompetensi professional, tidak menggunakan hubungannya dengan klien sebagai alasan demi
keuntungan pribadinya atau adanya
tujuan tertentu yang kurang baik.
Sebagai pendamping saya
juga menerapkan nilai – nilai kerahasiaan atau privasi dengan menjaga setiap
permasalahan klien agar tdak diketahui oleh orang lain. Dengan menjaga privasi
klien maka klien akan merasa nyaman dan lebih terbuka dalam mengungkapkan semua
permasalahan yang dihadapinya. Sebagaimana kasus yang sedang dihadapi ibu JR
kita tidak boleh membahas permasalahan tersebut dalam pertemuan terbuka dengan
peserta PKH lainnya, akan tetapi setiap permasalahan yang ada hendaknya menjadi
rahasia antara pendamping dan klien saja. Disamping itu kita juga tidak boleh
memaksakan kehendak kita dalam memberikan penjelasan atau solusi terkait
permasalah yang dihadapi oleh klien. pendamping juga bersikap sopan terhadap
ibu JR dan memberikan penjelasan secara perlahan terkait graduasi mandiri
No comments:
Post a Comment